perbedaan visa single entry dan multiple entry

JenisVisa: berdasarkan jenis tujuan masuk negara dan identitas pemohon visa, maka Visa ROC Taiwan dibagi menjadi 4 jenis sebagai berikut: Visa Kunjungan ( Visitor Visa ): tergolong visa jangka pendek, dengan waktu tinggal di Taiwan selama kurang dari 180 hari. Visa Residen ( Resident Visa ): tergolong visa jangka panjang, dengan waktu tinggal VisaBisnis Indonesia: Single dan Multiple-Entry. Umumnya, visa bisnis di Indonesia memberi waktu tinggal hingga 60 hari dan dapat diperpanjang hingga 4x, dengan total durasi tinggal di Indonesia selama 6 bulan. Namun, pemegang visa bisnis single-entry di Indonesia harus segera memperpanjang visanya setelah habis masa berlakunya. Penulisandaftar referensi atau daftar pustaka dalam sebuah penulisan karya ilmiah (jurnal, tugas akhir, tesis, disertasi, prosiding, laporan penelitian) menjadi hal yang penting untuk menyajikan secara detail sumber-sumber informasi dalam sebuah tulisan. Dimana penulisan daftar pustaka ternyata ada beberapa metode (style), diantaranya: (a)Turabian Style, (b) Visaelektronik (e-Visa) dengan maksud Kunjungan Wisata. Bisnis. Penyatuan Keluarga dan Melakukan penelitiian singkat, e-Visa B211A Single Entry: All Citizen: 3.500.000 7 hari 4.500.000 3 hari; Visa elektronik (e-Visa) Single OFFSHORE untuk BISNIS . Jenis Pengurusan Deskripsi Normal Iniadalah konfirmasi bahwa visa anda telah di setujui, dengan masa berlakunya berapa lama, single atau multiple entry. Anda dapat mencetak konfirmasi visa ini untuk back-up, jika saat memasuki New Zealand ada gangguan komunikasi di sistem imigrasi mereka, anda masih punya backup bukti visa anda. Saya sendiri mendapatkan visa multiple entry Comment Prier Pour Rencontrer Son Ame Soeur. Ilustrasi gambar perbedaan visa single dan multiple. perbedaan jenis visa menjadi salah satu hal penting yang harus diketahui oleh para pelancong, khususnya untuk warga Indonesia yang bakal bepergian ke negara lain. Pasalnya, jenis visa juga menentukan berapa lama tinggal di negara yang di kujunginya. Artikel berikut ini akan membahas perbedaan visa single dan multiple. Simak berikut Itu Visa?Berdasarkan sumber visa merupakan suatu dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara atau tinggal di negara tersebut. Terdapat beberapa jenis visa untuk orang asing agar diperbolehkan untuk berkegiatan di suatu negara. Jenis visa yang dimiliki juga menentukan berapa lama WNA boleh berada atau tinggal di negara tersebut. Berapa Lama Visa Berlaku?Di Indonesia, visa kunjungan yang diberikan kepada WNA berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang hingga empat kali namun dengan durasi hanya 30 hari saja. Sedangkan untuk visa tinggal, masa berlakunya hanya selama dua Perbedaan Antara Visa Single dan MultipleIlustrasi gambar pelancong. perbedaan visa single dan multiple yang wajib diketahui para Single Entry sekali masuk Visa single entry adalah dokumen yang hanya berlaku untuk satu kali kunjungan saja. Jadi, Anda harus mengajukan pembuatan visa baru bila ingin kembali ke negara tujuan tadi, meskipun visa single entry masih aktif dan masa berlaku masih panjang. 2. Multiple Entry Beberapa kali masukVisa multiple entry merupakan dokumen yang berlaku untuk beberapa kali kunjungan. Pemegang visa ini diizinkan untuk keluar masuk suatu negara tanpa harus mengajukan kembali dokumen secara berulang-ulang dan berlaku sampai masa berlakunya begitu, visa multiple entry ini tetap memiliki waktu tinggal maksimal atau durasi lamanya tinggal di suatu negara. Jika waktu atau durasi telah habis, Anda harus keluar terlebih dahulu dari negara tersebut, kemudian setelah itu bisa datang kembali. Misalnya, visa multiple entry di Indonesia menerapkan durasi 60 hari untuk setiap entry. Jika sudah 60 hari, Anda harus keluar dulu dari Negara Indonesia dan kembali ke negara asal. Setelah beberapa hari, baru Anda dapat masuk kembali ke Indonesia tanpa harus pengajuan visa itulah sekilas pembahasan mengenai perbedaan visa single dan multiple yang wajib diketahui para pelancong. Jangan sampai keliru ya! MON Whether you’re planning a quick getaway or an extended trip, it’s important to know the difference between single and multiple entry visas. Knowing the difference will help you choose the right visa and avoid any potential issues when traveling. It will also help you plan your trip better. In this article, we’ll take a look at the key differences between single and multiple entry visas. What is a Single Entry Visa? A single entry visa allows you to enter a country one time. Once you leave the country, you will not be able to return without getting a new visa. This type of visa is ideal for short trips and is usually valid for a period of three to six months. If you’re planning a trip to a country that requires a visa, be sure to check the visa requirements before applying. Not all countries offer single entry visas. In some cases, you may need to apply for a multiple entry visa instead. Plus, keep in mind that a single entry visa may not be valid for the entire duration of your trip. For example, if you’re planning to stay in a country for six months, but the visa is only valid for three months, you’ll need to leave the country and reapply for a new visa before returning. What is a Multiple Entry Visa? A multiple entry visa allows you to enter and exit a country multiple times. This type of visa is ideal for people planning extended trips or who need to travel frequently for business. Multiple entry visas are usually valid for one year, although some countries offer valid visas for two or five years. Keep in mind that not all countries offer multiple entry visas. In some cases, you may need to apply for a single entry visa instead. So, be sure to check the visa requirements before applying. Moreover, if you’re planning to travel frequently between two or more countries, it might make sense to get a multiple entry visa for each of the countries. It will save you from applying for a new visa every time you travel. What’s the Difference Between Single and Multiple Entry Visa? The main difference between a single and multiple entry visa is how many times you’re allowed to enter the country. A single entry visa allows you to enter the country once, while a multiple entry visa allows you to enter and exit the country multiple times. Depending on your travel plans, one type of visa may be better suited than the other. To Conclude There you have the key difference between single and multiple entry visas. Be sure to check the visa requirements of your destination country before traveling to make sure you have the right type of visa. You may even consult with a professional passport and visa service in Roswell to ensure you have everything covered. Visa bisnis multiple entry adalah jenis visa yang memungkinkan pemegang visa untuk masuk dan keluar dari suatu negara berkali-kali dalam jangka waktu tertentu. Artikel ini akan membagi pembahasan untuk fokus ke pengertian, keuntungan, juga perbedaannya dengan tujuan untuk bekerja. Supaya lebih mudah memahaminya, mari simak penjelasan berikut. Apa Itu Visa Bisnis Multiple Entry? Visa bussiness multiple entry adalah visa yang memungkinkan pemegang visa untuk melakukan perjalanan bisnis ke suatu negara berkali-kali dalam periode tertentu yang telah ditentukan. Visa ini umumnya diberikan kepada mereka yang memiliki bisnis atau hubungan kerja dengan perusahaan atau organisasi di negara tersebut. Keuntungan dari Penggunaan Visa Bisnis Multiple Entry Apa perbedaan visa bisnis dan visa kerja? Sebelum mengetahuinya, kamu harus mengetahui keuntungannya. Hampir setiap negara memberlakukan kebijakan bagi Warga Negara Asing untuk memanfaatkan izin kunjungan satu kali atau berkali-kali. Jika kamu memilih kunjungan lebih dari satu kali, maka keuntungan yang bisa didapatkan adalah 1. Menghemat Waktu dan Biaya Keuntungan pertama dari penggunan nya adalah bisa lebih menghemat waktu karena tidak perlu mengulang permohonan dokumen berulang kali. Dalam satu tahun, kamu dapat melakukan perjalanan bisnis ke berbagai negara dengan efisien. Kamu hanya butuh memenuhi semua syarat yang diperlukan kemudian mengajukannya ke Kantor Imigrasi setempat. Setelah itu tidak perlu lagi mengorbankan waktu untuk antre di loket atau membayar biaya berulang kali ke petugas di lokasi. 2. Fleksibilitas yang Lebih Besar Manfaat atau keuntungan lainnya adalah sangat fleksibel terutama jika butuh perjalanan dadakan. Urusan perusahaan bisa ditangani dengan baik dan secara akurat serta cepat ketika menggunakan dokumen untuk beberapa kali kunjungan ke negara tertentu. Beberapa situasi terkadang meminta seseorang untuk secara mendadak pergi ke negara tertentu. Kemungkinan ini tidak akan terwujud apabila secara dokumen tidak ada persiapan dari jauh-jauh hari. Ini salah satu hal penting ketika kamu menjadi pebisnis, persiapan matang. 3. Meningkatkan Peluang Bisnis Paling penting untuk pebisnis adalah usahanya bisa meningkat pesat dengan jalinan komunikasi intensif. Kemudahan dokumen menjadi salah satu penyebab kamu tidak ragu menemui klien dari berbagai penjuru dunia. Semakin mudah administrasinya, semakin besar peluang untuk mengembangkan usaha menjadi lebih besar. Terkadang sesuatu yang bersifat dokumen ini dianggap sepele, padahal ini yang mengantarkan usaha kamu mendunia. Apa Beda Visa Bisnis dan Visa Kerja? Visa bisnis diperuntukkan untuk negosiasi bisnis, menjadi peserta pameran, menghadiri seminar sebagai peserta, dan kegiatan yang tidak mendapatkan upah bayaran dari kegiatannya. Sedangkan visa kerja diberikan kepada Tenaga Kerja Asing TKA yang bekerja di Indonesia. Jenis bisnis multiple entry memungkinkan pemegang visa untuk masuk dan keluar dari suatu negara berkali-kali dalam jangka waktu tertentu. Keuntungan dari penggunaan visa ini adalah dapat menghemat waktu dan biaya, memiliki fleksibilitas yang lebih besar. Bisnis juga berpeluang meningkat semakin pesat karena dokumen resmi ini. Jika kamu memiliki bisnis atau hubungan kerja di negara tertentu, jenis visa ini merupakan pilihan yang tepat untuk mempermudah perjalanan bisnis kamu. Masih belum puas dengan berbagai penjelasan di atas? Yuk pelajari seputar visa bersama Next Trip by Insight Tour. Atau kamu butuh konsultasi serta informasi secara pribadi? Bisa hubungi kami melalui website atau via no WA dibawah ini. Baca juga Berikut Persyaratan Membuat Visa Bisnis China - Visa adalah surat ijin tinggal yang diperlukan oleh seseorang yang ingin mengunjungi negara-negara asing. Mengapa seseorang memerlukan visa untuk bepergian lintas negara?Seseorang membutuhkan visa atau tidak tergantung ke mana negara yang akan dituju. Jika negara asal seseorang memiliki perjanjian dengan negara tujuan maka kemungkinan besar tidak perlu mengajukan visa terlebih dahulu. Tetapi jika negara asal seseorang tidak memiliki perjanjian visa dengan negara tujuan, maka harus mengajukan permohonan visa sebelum bepergian. Visa diperlukan jika seseorang ingin bepergian ke negara yang tidak memiliki kerja sama kebijakan visa dengan negara asal seseorang. Baca juga Syarat dan Cara Membuat Visa Banyak negara memiliki kebijakan dan perjanjian visa yang memungkinkan warganya melakukan perjalanan bebas di antara negara-negara tersebut tanpa visa. Misalnya antara Kanada dan Amerika yang tidak memerlukan visa untuk melakukan perjalanan dari dan ke negara tersebut, cukup dokumen perjalanan yang valid. Negara yang memberikan visa bukan berarti memberikan jaminan pada seseorang. Visa dapat ditarik dalam kondisi tertentu kapan saja. Visa dapat diberikan saat kedatangan atau dengan pengajuan lebih awal di Kedutaan Besar Kedubes atau Konsulat. Untuk beberapa negara, contohnya di kawasan Eropa berlaku Visa Schengen, aliansi antara beberapa negara memungkinan menerima warga negara masing-masing yang ingin bepergian tanpa visa. Lalu seperti apa bentuk visa, ada berapa jenis visa, serta apa saja isi visa? Baca juga Paspor dan Visa, Pengertian, Jenis dan Perbedaan Bentuk Visa Bentuk visa bervariasi tergantung negara yang mengeluarkannya. Bentuk visa kebanyakan ada 3 yaitu Stempel. Stiker yang ditempel di paspor. Soft file e-visa. Visa tradisional berbentuk stempel atau stiker yang akan dicap di lembaran paspor asli. Ada juga yang berupa kombinasi stiker yang kemudian dibubuhi cap di atasnya. Bahkan ada yang membutuhkan tulisan tangan dari petugas yang berwenang. Stiker khusus ini biasanya menggunakan teknologi canggih berupa tinta cetak tertentu dan dilengkapi dengan hologram. Tujuannya untuk menghindari praktik penipuan terutama kejahatan pemalsuan. Baca juga Menurut Menag, Arab Saudi Akan Hapus Biaya Visa untuk Jemaah Haji Visa berbentuk soft file disebut e-visa atau visa elektronik. E-visa adalah visa digital yang disimpan dalam database bukan dicap atau ditempel ke paspor. E-visa ditautkan ke nomor paspor individu. Pengajuan atau aplikasi e-visa biasanya secara online. Pemohon hanya cukup memasukkan data diri yang diminta, kemudian melakukan pembayaran saat itu. Proses pembuatan e-visa dilakukan sebelum masuk ke negara tujuan. Hasilnya bukan berupa stiker, tapi file yang dikirim via email. Sampai di pintu imigrasi negara tujuan, pemilik e-visa tetap harus menunjukan dokumen yang diminta kepada petugas imigrasi setempat. Baca juga Liburan Jepang Lebih Baik Pakai Paspor Elektronik, Berikut Alasannya dan Cara Mengurus Visa ke Jepang Kebutuhan Visa Tak semua negara mewajibkan pengunjung dari negara lain menyertakan dokumen perjalanan ini sebenarnya. Negara negara yang berlabel “bebas visa” memungkinkan pemohon masuk ke suatu negara hanya dengan paspor dan data identitas lain. Kebutuhan dokumen tiap negara berbeda-beda seperti dikutip dari Portal Informasi Indonesia, di antaranya 1. Bebas Visa Negara-negara yang memberlakukan "bebas visa" tidak mensyaratkan adanya dokumen ini ketika seseorang ingin masuk wilayah negara tersebut. Orang yang ingin masuk ke suatu negara hanya membutuhkan paspor dan identitas diri lain. Tetapi tidak menutup kemungkinan negara tujuan meminta dokumen tambahan seperti menunjukan tiket perjalanan pulang pergi PP. Walau bebas visa, bukan berarti seorang pengunjung bisa berlama-lama tinggal di negara tersebut. Selalu ada batas waktu tinggal maksimal yang ditetapkan oleh masing masing negara. Baca juga Akhir Tahun ke Korea Bebas Visa, Ini 5 Obyek Wisata di Seoul 2. Visa On Arrival VOA Jenis dokumen ini memperbolehkan seseorang mengurus izin masuk setelah sampai di negara tujuan. Jadi pemohon tidak perlu bolak balik ke Kedubes tujuan yang berlokasi di negara asal. Masa berlaku dan maksimal waktu perpanjangannya berbeda beda antara satu negara dengan yang lain. Untuk visa jenis ini, cap atau stiker akan diberikan di pintu imigrasi negara tujuan, sekaligus pemilik dokumen harus membayar biaya visa. 3. Visa Sebelum Kedatangan Negara-negara dengan kebijakan ini menetapkan peraturan visa harus didapat sebelum memasuki negara tujuan. Untuk mendapatkan visa ini, pemohon bisa mendatangi kedubes negara tujuan, agen perjalanan atau badan yang ditunjuk oleh negara yang bersangkutan. Baca juga Cara Mudah Mengurus Visa ke Taiwan, Bisa Gratis! Isi visa Informasi mendasar yang tercantum dalam sebuah visa antara lain 1. Negara tujuan Ini adalah data pertama yang akan dijumpai ketika melihat sebuah visa. Biasanya, nama negara yang mengeluarkan ijin tersebut akan terpampang di bagian paling atas dokumen. Satu visa hanya berlaku untuk satu negara saja dan dalam jangka waktu tertentu. Sehingga bagi yang melakukan perjalanan ke beberapa negara harus selalu membuat visa berulang-ulang. Namun saat ini, orang-orang yang ingin menjelajahi negara-negara Eropa, cukup menggunakan Visa Schengen yang memungkinkan bebas melintas. 2. Biodata Di dalam visa juga terdapat biodata si pemilik. Antara lain nama, tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, wilayah yang mengeluarkan visa, nomor paspor, dan keterangan tambahan lain. Baca juga Daftar Negara Bebas Visa dan Visa on Arrival untuk Paspor Indonesia 2019 3. Tujuan kedatangan Pada dokumen visa, akan tertulis di dalamnya maksud kedatangan dari si pemegang visa ketika mengunjungi suatu negara. Tujuan tersebut biasanya akan menentukan jenis visa yang akan diperolehnya. Tujuan kunjungan biasanya untuk wisata, bisnis, bekerja, atau belajar. 4. Tipe entry dan masa berlakunya Tipe entry visa ada dua yaitu single entry dan multiple entry. Single entry maksudnya dokumen ini hanya berlaku untuk satu kali kunjungan saja. Begitu pulang dari negara tujuan dan kembali ke negara asal, visa tidak berlaku lagi, meski masa aktifnya masih panjang. Bila ingin melakukan kunjungan di lain waktu, seseorang harus mengajukan aplikasi visa lagi. Baca juga Mulai 19 Juli, Kamu dan Keluarga Bisa Ajukan “Group Visa” ke Korea Multi entry artinya seseorang diperbolehkan keluar masuk suatu negara tanpa perlu pengajuan dokumen ini berulang-ulang sampai masa berlakunya multi entry ini menjadi favorit bagi para pelancong yang bertujuan pergi ke negara-negara Uni Eropa. Meski sudah memiliki jenis multi entry, bukan berarti seseorang boleh tinggal seenaknya di negara orang. Untuk jenis multi entry ada yang namanya waktu tinggal maksimal yaitu durasi lamanya tinggal di suatu negara. Apabila sudah melewati waktu maksimal, seseorang harus keluar dari negara tersebut dulu baru boleh kembali lagi ke negara tadi. Jenis Visa Terdapat berbagai macam visa yang dikeluarkan oleh negara-negara di dunia tergantung dari tujuan perjalanan si pemohon. Setiap negara memiliki jumlah dan ragam visa yang berbeda-beda. Maka sebelum mengajukan visa ke suatu negara, sebaiknya mengecek situs resmi Kedutaan Besar negara yang bersangkutan. Baca juga Penipuan oleh WN China, Masuk Indonesia Pakai Visa Wisata dan Mengaku Polisi Saat Beraksi Berikut ini jenis-jenis visa dilansir dari Passport Index 1. Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Keluarga Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Keluarga disebut Relatives Permits. Dokumen ini digunakan seseorang yang ingin mengunjungi keluarga di luar negeri. Lama waktu maksimal untuk Visa Kunjungan Sementara Keluarga ini adalah 90 hari atau 3 bulan. Syaratnya, pemohon harus mempunyai undangan dari keluarga di negara tujuan. Kemudian ada surat pernyataan bahwa keluarga di sana akan bertanggungjawab selama si pemegang visa tinggal di negara tersebut. Baca juga Prabowo Sempat Susah Masuk Amerika Serikat, Sesulit Apa Dapat Visa Turis AS? 2. Visa Wisata Visa Wisata disebut Travel Visa atau Tourist Visa. Tourist Visa adalah visa yang digunakan untuk keperluan kunjungan sementara dengan tujuan wisata. Dokumen jenis ini adalah yang paling dikenal dan banyak diajukan untuk berlibur ke luar negeri. Visa ini tidak bisa dipergunakan untuk bekerja atau melakukan aktivitas bisnis di negara bersangkutan. Visa Perjalanan Travel Visa dapat dibedakan menjadi dua yaitu imigran dan non-imigran. Visa Imigran memungkinkan si pemilik visa untuk tinggal secara permanen di negara yang bersangkutan. Sedangkan visa non-imigran memungkinkan pembawa visa masuk ke negara tujuan untuk sementara saja. 3. Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Bisnis Visa kunjungan sementara untuk tujuan bisnis disebut Business Visa. Biasanya untuk pelaku bisnis atau pengusaha yang melakukan perjalanan bisnis. Baca juga Berlakukan Visa Turis, Arab Saudi Dibanjiri Wisatawan dalam 10 Hari 4. Visa Khusus Bisnis Visa Khusus Bisnis yang disebut Business Visa ini berbeda dengan Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Bisnis. Dengan Visa Khusus Bisnis, seseorang dapat tinggal lebih lama di negara tujuan karena sifatnya bukan kunjungan sementara. Pemerintah setempat akan membuatkan visa khusus bagi seseorang yang ingin melakukan pengembangan usaha di negara asing. 5. Visa Khusus Pegawai Internasional Visa Khusus Pegawai Internasional disebut juga Corporate Permits. Visa ini biasanya digunakan untuk orang yang bekerja untuk badan internasional. 6. Visa Kerja Visa kerja disebut Work Visa. Dengan visa ini, seseorang boleh bekerja dan menjadi karyawan suatu perusahaan di negara tujuan. Visa kerja dibagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan lamanya durasi kerja, yaitu Visa Kerja Sementara, Visa Kerja Semi-permanen dan Visa Kerja Permanen. Biasanya, visa kerja ini berlaku hanya sebatas lamanya kontrak kerja dan tidak boleh diperpanjang. Baca juga 1 Oktober-31 Desember 2019, Korsel Gratiskan Biaya Visa 7. Transit Visa Visa Transit ini sesuai namanya hanya untuk tujuan transit di suatu negara sebelum menuju negara tujuan. Perlu diperhatikan apakah visa tersebut hanya berlaku di area bandara saja Airport Transit Visa atau seluruh kawasan negara tersebut. Bila hanya berlaku di area bandara, maka pemegang visa dilarang meninggalkan area bandara bahkan dilarang menginap di luar bandara untuk menunggu penerbangan selanjutnya. Visa transit bandara ini berlaku hanya beberapa jam saja sebelum seseorang melanjutkan perjalanan ke negara tujuan. Sedangkan Visa Transit, pemegang visa dapat keluar bandara dan melakukan perjalanan singkat di negara transit, masa berlaku visa transit sekitar 5 hari. Baca juga Pemohon Visa AS Kini Harus Cantumkan Nama Akun Media Sosial 8. Study Permits Study Permits adalah visa belajar yang ditujukan untuk ijin tinggal di suatu negara dalam rangka menempuh pendidikan. 9. Exchange Permits Exchange Permits adalah visa pertukaran pelajar yang biasanya digunakan oleh seseorang yang mengikuti program pertukaran pelajar antar sekolah atau universitas. 10. Visa Diplomatik Visa Diplomatik ini hanya diperuntukkan para diplomat atau konsulat. Visa ini berlaku bagi orang yang bekerja dalam jangka waktu tertentu di suatu instansi perwakilan negara. Baca juga Panduan Membuat Visa Turki untuk Turis Indonesia 11. Exit Visa Exit visa biasanya digunakan untuk seorang warga negara asing yang harus keluar dari suatu negara setelah ditahan atau dipenjara. Visa ini juga digunakan bagi warga negara yang ingin meninggalkan negaranya sendiri menuju negara baru. Si pemilik visa hanya bisa pergi ke negara tujuan yang tercantum di visa tersebut. Biasanya, exit visa ini dibarengi dengan larangan masuk kembali ke negara yang menerbitkan visa. 12. Visa Pengungsi atau Suaka Visa Pengungsi disebut Refugee Visa dan visa suaka disebut Asylum Visa. Diberikan kepada orang-orang yang melarikan diri dari penganiayaan, perang, bencana alam dan situasi mendesak yang menyebabkan kehidupan seseorang dalam bahaya. Baca juga Anda Berhak Dapat Visa Korea Selatan yang Berlaku 10 Tahun, jika... 13. Visa Liburan Kerja Visa Liburan Kerja disebut Working Holiday Visa. Visa ini memungkinkan si pemilik melakukan pekerjaan sementara di suatu negara tujuan bepergian. Tidak semua negara menawarkan program liburan kerja. Salah satu negara yang populer dengan program ini adalah Australia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Beberapa hari lalu, ada teman saya yang berencana pulang ke indo dari sydney. kemudian ketika ia ditanya, “dapat visanya apa? single entry atau multiple entry?” rekan saya ini pun bengong dan balik nanya, “itu apa? saya ngak tau..” walah-walah.. “loh cek dulu visanya, jangan sampe udah di indo, tapi ngak bisa balik lagi ke sydney?”, “oh, bisa begitu ya?”, “hadooohh…” Begini, ketika kita diberikan visa ijin tinggal disuatu negara, dari kedutaan negara tertentu, maka kita perlu tahu aja saja syarat2 yang ada didalamnya. Single entry. ini artinya kamu cuman bisa masuk sekali aja ke negara tersebut. ketika keluar melewati perbatasan maka harus request visa lagi untuk ini. untuk kasus diatas, jika teman saya dapet single entry visa, maka begitu balik ke indo, dia harus nunggu disana sampai dapet visa yang baru lagi. policy semacam ini biasanya diberikan buat orang2 expatriate. mungkin agar mereka ngak terlalu bebas keluar masuk negara tertentu. Saya pernah punya pengalaman dapet single entry ini juga, kaciiaaan deh… jadi ngak bisa maen ke negara sebelah… hehehehe 😀 multiple entry. kalo kalo dapet yang ini, kita bisa bebas keluar masuk negara tersebut kapan aja kita mau sampai batas akhir visa. Maksimum stay period. meskipun dapat visa untuk tinggal selama 2 tahun, tapi biasanya ada lagi aturan tentang maksimum stay. misalkan jika maksimum stay adalah 3 bulan. jadi ketika sudah tinggal 3 bulan di negara tsb kita harus keluar untuk kemudian masuk lagi selama 3 bulan. mudah2an membantu

perbedaan visa single entry dan multiple entry